Pemkab Lebong Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

2 menit baca

Lebong, Satujuang.com – Pemerintah Kabupaten Lebong memperkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan melalui pelantikan Tim Pelaksana Kegiatan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Lebong.

Pelantikan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Sabtu (5/9/26). Dihadiri Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos M.Si, bersama unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pembentukan tim tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Wakil Bupati Lebong Bambang ASB mengatakan, penggunaan Bahasa Indonesia harus menjadi perhatian bersama, khususnya dalam lingkungan pemerintahan.

“Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara yang harus kita junjung. Penggunaannya di lingkungan pemerintahan juga harus baik, benar, dan sesuai dengan ketentuan,” kata Bambang.

Menurutnya, penggunaan bahasa yang tepat penting untuk menciptakan komunikasi yang jelas, baik dalam hubungan antarperangkat daerah maupun ketika pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Karena itu, Bambang berharap tim yang telah dilantik dapat menjalankan tugas pengawasan sekaligus memberikan pembinaan kepada perangkat daerah.

“Tim ini jangan hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan dan pemahaman. Harapannya, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik menjadi bagian dari budaya kerja kita,” ujarnya.
Pengawasan nantinya diarahkan pada penggunaan Bahasa Indonesia dalam berbagai kegiatan pemerintahan, termasuk komunikasi kedinasan, penyusunan dokumen, serta penyampaian informasi publik.

Bambang juga mendorong seluruh OPD untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas tim tersebut.

“Dengan adanya sinergi seluruh OPD, kita berharap penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan Pemkab Lebong semakin tertib dan dapat mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pelantikan tim tersebut, Pemkab Lebong berharap penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan semakin tertib, sesuai ketentuan, dan mampu memperkuat kualitas komunikasi publik. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *