Pengakuan Janggal Kadis Perindag Provinsi Bengkulu di Sidang MinyaKita Ilegal

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Keterangan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Provinsi Bengkulu, Desman Siboro, dalam persidangan kasus pengemasan minyak goreng (migor) ilegal merek MinyaKita di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, pada Selasa (1/9), menuai sorotan.

Pengakuannya di hadapan majelis hakim dinilai sarat kejanggalan saat berdalih tidak melihat keberadaan tangki penampungan minyak ukuran besar saat mendampingi pimpinan meninjau lokasi.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim T Oyong SH MH, Desman mengakui bahwa aktivitas pengemasan ulang (repacking) di gudang kawasan Sawah Lebar tersebut tidak sah secara hukum.

“Bisa dikategorikan ilegal. Setahu kami tidak ada pabrik di sana,” tegas Desman Siboro saat dicecar pertanyaan di persidangan.

Desman berdalih, kehadirannya di lokasi Sawah Lebar saat itu semata-mata karena mendampingi pimpinan.

Ia menyebut kunjungan Gubernur Helmi Hasan saat itu bukanlah agenda peluncuran (launching) produk minyak goreng Bumi Merah Putih (BMP), melainkan sebatas peninjauan lapangan biasa.

“Kami ikut hadir ke sana karena ada pimpinan. Saya hanya lihat BMP saat itu saja dalam bentuk kemasan botol,” akunya.

Selain itu ia juga mengonfirmasi bahwa pengelola maupun pengurus gudang tersebut tidak pernah datang berkoordinasi ke kantor Disperindag Provinsi Bengkulu.

Hal menarik muncul keterangan Desman ketika majelis hakim menanyakan apakah dirinya melihat peralatan pengemasan layaknya pabrik, seperti tangki penampungan migor.

Desman berkilah tidak melihat tangki-tangki penampungan tersebut karena hanya sebentar berada di lokasi saat itu.

“Tidak, karena waktu itu hanya sebentar dan saya juga terlambat, hanya sekitar 15 menitan di sana,” kelit Desman.

Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta dokumen yang ada.

Berdasarkan foto dokumentasi yang beredar saat kunjungan berlangsung, tangki-tangki petak penampungan minyak goreng berukuran besar tampak berjejer mencolok tepat di sebelah ribuan botol kemasan migor BMP.

Kejanggalan pengakuan pejabat dinas teknis yang mengaku “tak melihat” tangki raksasa tersebut kini melahirkan persepsi liar di publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *