Batam, Satujuang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajukan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah yang diperkirakan mencapai 6,4 hingga 7,4 persen.
Angka tersebut jauh melampaui perkiraan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,4 persen.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/26).
Dalam usulan perubahan APBD, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp4,18 triliun menjadi Rp4,25 triliun.
Peningkatan ini didorong oleh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan naik menjadi Rp2,706 triliun melalui optimalisasi pajak reklame, BPHTB, serta opsen PKB dan BBNKB.
Sementara dari sisi pengeluaran, belanja daerah diusulkan naik dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,51 triliun untuk memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap dinamika ekonomi. Tujuannya agar setiap program tetap relevan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Amsakar.
Amsakar menjelaskan, optimisme pertumbuhan ekonomi Batam didukung oleh peningkatan investasi, percepatan infrastruktur, serta ekspansi sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata.
Pengembangan kawasan strategis seperti Free Trade Zone (FTZ), KEK Nongsa Digital Park, dan Batam Aero Technic juga kian memperkuat posisi Batam sebagai pusat investasi nasional.
“Dengan berbagai potensi yang kita miliki, kami optimistis pertumbuhan ekonomi Batam mampu mencapai kisaran 6,4 sampai 7,4 persen,” tegasnya.
Ia menegaskan, seluruh alokasi anggaran dalam perubahan APBD akan diarahkan untuk mempercepat realisasi program yang berdampak langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing investasi Kota Batam. (NIP)











