Penggeledahan Terjawab, KPK Sita Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Ketegangan awak media yang rela bertahan selama tujuh jam di luar kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, akhirnya terjawab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa enam koper besar yang diangkut penyidik berisi uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar dan dokumen penting.

Penggeledahan di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan tersebut sebelumnya menyita perhatian publik sejak Jumat (24/7) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (25/7) pukul 04.00 WIB.

Di tengah drama malam itu, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Prengki Sirait terpantau bolak-balik memboyong mesin penghitung uang ke dalam rumah.

Alat hitung itu disinyalir kuat dipakai untuk menghitung tumpukan rupiah sebelum dimasukkan ke dalam koper dan diterbangkan menuju Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan temuan fantastis tersebut merupakan bagian dari pengembangan skandal korupsi yang diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

“Penyidik menemukan dan mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” ungkap Budi Prasetyo, Minggu (26/7/26).

Penyitaan uang tunai dalam jumlah besar ini menguatkan dugaan adanya penelusuran pola ‘ijon’ proyek yang mirip dengan perkara di Rejang Lebong.

Dalam kasus Rejang Lebong, para kontraktor diminta menyetorkan komitmen fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek di awal untuk mengamankan paket pengerjaan.

Selain tumpukan uang tunai senilai Rp4 miliar lebih, tim penyidik KPK turut mengamankan dokumen vital serta barang bukti elektronik dari kediaman Noprisman untuk dianalisis lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *