Bengkulu, Satujuang.com – Penggeledahan maraton selama tujuh jam di kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jumat (24/7/26) hingga Sabtu (25/7/26) masih menjadi pertanyaan korelasi hukumnya.
KPK menyebut aksi penggeledahan tersebut bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) baru, melainkan buntut dari pengembangan penyidikan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya penggeledahan di Kota Bengkulu.
Namun, kata dia kegiatan tersebut berkaitan erat dengan perkara pokok pengondisian fee proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
“Iya betul. Pengembangan dari perkara suap Bupati Rejang Lebong,” kata Achmad Taufik Husein, Sabtu (25/7/26).
Spekulasi pun bermunculan, sebab Rejang Lebong dan Pemkot Bengkulu merupakan dua wilayah administratif yang berbeda.
Muncul pertanyaan mungkinkah penyidikan ini karena jejaring kontraktor swasta yang menggarap proyek APBD di kedua daerah tersebut?
Sebab Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan fakta hukum baru dari pemeriksaan saksi serta pendalaman alat bukti, hingga diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada Juli 2026.
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK memeriksa saksi kunci dari pihak swasta, antara lain Muhammad Heriyanto (petinggi entitas kontraktor CV Buana Com dan PT Buana Hasta Karya) serta Dian Putri Bungsu dari PT Cahaya Mas Cemerlang.
Dalam penggeledahan di rumah NP yang berlangsung sejak Jumat (24/7) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu pukul 04.00 WIB, tim penyidik membawa keluar enam koper besar.
Selain itu terlihat mereka memanfaatkan mesin penghitung uang yang diantarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait.
Dilibatkannya alat hitung uang di lokasi diduga kuat menyiratkan adanya penelusuran aliran dana tunai dalam jumlah besar yang disinyalir terafiliasi dengan komitmen fee proyek infrastruktur juga.
Kendati demikian, dalam pantauan langsung pewarta Satujuang di lokasi kejadian, belum terlihat secara fisik sosok pejabat maupun pihak swasta yang dibawa saat rombongan penyidik meluncur ke Bandara Fatmawati.
Hingga saat ini, KPK nampaknya masih terus mengumpulkan alat bukti guna mendalami potensi penetapan tersangka baru serta menelusuri sejauh mana aliran dana suap tersebut mengalir di lingkungan Pemkot Bengkulu. (Red)











