Bengkulu, Satujuang.com – Setelah menggelar demonstrasi di Mapolda Bengkulu pada hari sebelumnya, Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Selasa (21/7/26).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi FABB, Dedi Mulyadi, mendesak pihak institusi Adhyaksa tersebut untuk bersikap transparan dan tidak menutupi berbagai persoalan internal yang tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
“Jangan tutupi ketika ada kebobrokan yang ada di dalam tubuh Kejati ini! Terbuka dengan publik, dengan masyarakat. Kalau bobrok katakan bobrok, kalau salah katakan salah. Betul tidak?” seru Dedi yang langsung disambut sorakan setuju dari massa aksi.
Dedi secara khusus menyoroti ketidakjelasan status Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasipidsus kabupaten Lebong.
Ia menuntut penjelasan resmi langsung dari Kajati Bengkulu terkait kebenaran isu bahwa keduanya diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejagung.
“Kami minta ada pernyataan resmi dari Kejati Bengkulu terkait dengan Kejari Lebong. Jangan dari Penkum! Yang menyebut mereka diklat, diklat apa Kejari dan Kasipidsus Lebong itu? Kalau Kejari Lebong itu dilaksanakan diklat, kenapa harus di-Plt-kan? Masa diklat satu bulan lebih sampai hari ini. Sudah jelas kebohongan,” cecar Dedi.
Tak hanya menyoroti isu lokal, massa aksi juga menyinggung keadilan dalam penanganan perkara tingkat nasional yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dedi meminta agar kasus tersebut diusut tuntas tanpa tebang pilih.
Secara keseluruhan, FABB membawa 7 (tujuh) poin tuntutan utama dalam aksi damainya di Kejati Bengkulu hari ini, yakni:
- Meminta Kejaksaan Agung RI untuk menjalankan proses hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah secara profesional demi penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di mata rakyat Indonesia.
- Meminta Kejati Bengkulu untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
- Meminta Kejati Bengkulu menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait keberadaan Kajari dan Kasipidsus Lebong yang diisukan diamankan Tim PAM SDO Kejagung atas dugaan pemerasan dalam penanganan kasus.
- Mendesak Kejati Bengkulu mengusut dugaan korupsi Proyek Peningkatan Bangunan eks Sekretariat Ormawa FISIP UNIB Tahun Anggaran 2026 senilai Rp871.559.514,92.
- Meminta Kejati Bengkulu memeriksa proses perekrutan Komisaris Bank Bengkulu yang diduga sarat praktik KKN, intervensi politik praktis, serta dugaan kasus jual beli jabatan.
- Meminta Kejati Bengkulu mengusut dugaan korupsi kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024/2025 di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
- Mengusut tuntas indikasi monopoli dan markup harga pada pengadaan pakaian seragam sekolah (SD, SLTP, SLTA) di Kota Bengkulu yang dinilai sangat memberatkan wali murid.
Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan berlangsung secara damai.
Massa menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum atas tuntutan yang mereka sampaikan. (Red)











