Sebulan Pascapenangkapan Oknum R, Kasus Masih Berputar di Polda Bengkulu

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Sebulan pascapenangkapan tersangka oknum R di Kota Yogyakarta, penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus janji jabatan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penuntasan yang jelas.

Publik dan para korban mulai menaruh kekhawatiran perkara ini akan menguap dan hanya berhenti pada penetapan tunggal tersangka R, layaknya penanganan pada kasus Minyakita.

Padahal, penyidikan kasus ini dinilai berpotensi besar melebar luas. Setelah penangkapan R, sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai angkat bicara dan membeberkan fakta baru.

Dugaan praktik percaloan jabatan yang dilakukan R ternyata tidak hanya terbatas pada skandal seleksi Direktur Utama Bank Bengkulu.

R diduga kuat juga menyasar sejumlah ASN di Provinsi Bengkulu dengan iming-iming promosi atau penempatan jabatan tertentu.

Salah seorang korban mengungkapkan, besaran uang yang diminta RP sangat bervariasi mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk tiap posisi.

“Iya, kami banyak. Ada yang Rp60 juta sampai Rp150 juta dimintai uang dengan iming-iming jabatan,” beber salah seorang korban ASN kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Korban tersebut menambahkan, para korban berasal dari beberapa daerah di Provinsi Bengkulu. Namun hingga saat ini, uang yang disetorkan tidak kunjung dikembalikan dan janji jabatan pun tak pernah terealisasi.

Para korban mendesak adanya itikad baik dari R untuk segera mengembalikan kerugian mereka.

“Kami berharap R mengembalikan uang kami. Sampai sekarang belum ada itikad baik. Bahkan sempat kami tempuh melalui pengacara. Terakhir komunikasi juga lewat pengacara” tegasnya.

Untuk diketahui, R sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rio Ariwibowo dan Kartika Elisabet terkait dugaan penipuan dalam seleksi Dirut Bank Bengkulu dengan total kerugian mencapai Rp550 juta.

Setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), R akhirnya berhasil diciduk penyidik di Yogyakarta di bulan Juni kemarin.

Munculnya gelombang pengakuan dari para ASN korban janji jabatan Pemprov Bengkulu ini mendesak penyidik Polda Bengkulu untuk bergerak cepat dan transparan.

Penyidik diharapkan tidak hanya terpaku pada satu figur, melainkan mengusut tuntas seluruh jejaring, aliran dana, serta potensi keterlibatan pejabat atau aktor lain di balik praktik jual beli jabatan ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *