Batam, Satujuang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepri mematangkan rencana besar untuk menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan.
Langkah strategis ini disiapkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) guna mempermudah akses layanan dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat.
Rencana tersebut mengemuka saat Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/7/26).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut positif terobosan hukum yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah ini.
Dengan adanya Posbakum di tingkat kelurahan, warga tidak perlu lagi menghadapi jalur birokrasi yang rumit untuk sekadar berkonsultasi hukum.
Kendati demikian, Amsakar memberikan catatan kritis agar kerja sama ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka. Ia menuntut adanya indikator keberhasilan yang terukur dan aksi nyata di lapangan.
“Saya menyambut baik ide ini, terutama terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap kelurahan. Namun, jangan sampai produk hukum menjadi besi tua, tidak termanfaatkan dan hanya berhenti di atas kertas. Yang lebih penting bukan hanya memformulasikan narasi MoU, tetapi memastikan implementasinya berjalan dengan baik,” tegas Amsakar.
Selain fokus pada pos bantuan hukum, pertemuan bilateral tersebut juga membahas penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta penyusunan produk hukum daerah yang lebih adaptif.
Amsakar menilai, Kota Batam memiliki potensi raksasa di sektor ekonomi kreatif, UMKM, seni, dan inovasi yang wajib mendapatkan kepastian hukum tertulis agar mampu bersaing secara global.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mempercepat realisasi program ini bersama jajaran Pemko Batam.
Edison membeberkan bahwa antusiasme pelaku usaha di Kepri tergolong tinggi.
Hingga saat ini, pihaknya telah memproses sekitar 1.600 permohonan kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran merek dagang, hak cipta, hingga desain industri.
Melalui sinergi terintegrasi ini, Pemko Batam dan Kemenkum Kepri berkomitmen memangkas jarak pelayanan hukum agar lebih dekat, ramah di kantong, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat tapak. (NIP)











