Bengkulu, Satujuang.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu terus mematangkan proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait dugaan jual beli jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu.
Kasus ini menjerat seorang tersangka berinisial RP alias Oknum R alias REP. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus bergerak melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Oknum R masih terus berjalan secara intensif di tingkat penyidikan.
Fokus utama penyidik saat ini adalah menyempurnakan seluruh dokumen dan alat bukti yang tertuang di dalam berkas perkara tersangka.
“Dapat kami sampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersangka RP,” ujar Imam, Selasa (14/7/26).
Saat dikonfirmasi mengenai apakah pihak lain yang berinisial A dan T juga sudah dimintai keterangan, Imam belum memberikan penjelasan lebih detail. Ia menegaskan pemeriksaan sejauh ini telah menyasar belasan orang.
“Saat ini sudah 10 saksi diperiksa, termasuk pelapor, dan dalam proses melengkapi berkas perkara,” katanya.
Sebelum berhasil ditahan di Polda Bengkulu, oknum R sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat beberapa kali mangkir dari panggilan resmi penyidik.
Pelarian R akhirnya terhenti setelah tim kepolisian berhasil mengamankannya di wilayah Yogyakarta.
Dalam laporan yang masuk ke penyidik, RP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan seleksi jabatan Dirut Bank Bengkulu yang merugikan dua orang korban, yakni Rio Ariwibowo dan Kartika Elisabet, dengan total kerugian mencapai Rp550 juta.
Penyidik Subdit Jatanras saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun korban-korban baru.
Berdasarkan perkembangan di lapangan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku sempat dimintai uang oleh RP dengan modus serupa, yakni janji manis untuk mendapatkan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Nilai setorannya bervariasi mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa korban dari kalangan pegawai negeri sipil ini tersebar di beberapa daerah.
Munculnya pengakuan para ASN tersebut membuka peluang bagi penyidik Polda Bengkulu untuk memperluas pengembangan perkara. (Red)











