Sidang OTT Rejang Lebong: Berkas Dipisah, Mantan Kadis Sebut “Orang Dekat” Bupati Atur Proyek 2026

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Panggung persidangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali bergulir panas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Rabu (8/7/26).

Sidang kali ini menyajikan dinamika berbeda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK resmi memisahkan berkas perkara (splitsing).

Mantan Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, bersama mantan Kepala Dinas PUPR-PKP, Hary Eko Purnomo, terpaksa turun panggung dari status terdakwa demi menjadi saksi mahkota untuk menguliti tiga kontraktor swasta yang bertindak sebagai pihak pemberi suap.

Empat Saksi Dihadirkan, Mantan Kadis PUPR Buka Suara

Selain Fikri Thobari dan Hary Eko Purnomo, tim Jaksa KPK juga menghadirkan dua saksi penting lainnya untuk memperkuat konstruksi pasal suap, yaitu:

  • Talata Jimi (Aparatur Sipil Negara/ASN pada Dinas PUPR-PKP Rejang Lebong).
  • Yuzam Rinaldo (Pihak swasta/kontraktor).

Saat duduk di kursi saksi pertama, Hary Eko Purnomo langsung dicecar mengenai alur pembagian jatah proyek di Dinas PUPR untuk Tahun Anggaran 2026.

Di hadapan Majelis Hakim, Hary bernyanyi dan mengakui bahwa pengaturan ploting proyek tersebut tidak berjalan lewat jalur birokrasi normal, melainkan dikendalikan oleh ring satu bupati.

“Proses pelaksanaan hingga pembagian paket proyek banyak dikoordinasikan melalui orang dekat bupati yang bernama Daditama,” ungkap Hary Eko blak-blakan di ruang sidang.

Fikri Thobari Mengaku Diperiksa 5 Kali, Tanda Tangani BAP

Giliran bersaksi, mantan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari tidak bisa mengelak dari rentetan pertanyaan tajam jaksa.

Dalam kesaksiannya, Fikri mengakui dirinya telah dikuliti secara intensif oleh tim penyidik komisi antirasuah selama proses penyidikan di gedung KPK.

“Selama proses penyidikan, saya sudah menjalani pemeriksaan sebanyak lima kali oleh penyidik KPK dan membubuhkan tanda tangan pada setiap lembar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat,” kata Fikri Thobari di hadapan Majelis Hakim.

Sidang Berlangsung Tegang, Jaksa KPK Cecar Sinkronisasi BAP

Jalannya persidangan sempat berlangsung tegang dan dinamis. Jaksa KPK terpantau berkali-kali melayangkan konfrontasi keras kepada para saksi.

Hal ini terjadi lantaran beberapa keterangan yang disampaikan para saksi di atas mimbar persidangan dinilai mulai goyang dan terindikasi tidak sinkron dengan poin-poin yang tertuang dalam BAP penyidikan.

Jaksa secara jeli membacakan ulang lembar demi lembar BAP untuk memaksa para saksi tetap konsisten, guna memastikan peta hubungan transaksional antara pihak kontraktor penyetor dana dan para pejabat penerima suap tergambar secara utuh.

Sidang tipikor ini akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda memeriksa saksi-saksi konfirmasi lainnya guna mematangkan berkas tuntutan. (Satujuang/Cik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *