Cegah Korupsi Sejak Dini, Pemko Batam Jalani Asistensi EPK dari BPKP

2 menit baca

Batam, Satujuang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Upaya nyata tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam agenda Entry Meeting Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) yang dinakhodai langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Wali Kota Batam, Senin (15/6/26).

Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Plt Inspektur Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, serta dihadiri jajaran tim perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Inspektorat Daerah Kota Batam, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

Dalam sambutannya, Yusfa Hendri menegaskan bahwa asistensi ini menjadi bagian krusial dari membentengi sistem pencegahan tindak pidana korupsi di internal birokrasi pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah memberikan dukungan penuh terhadap rangkaian instrumen evaluasi yang akan dijalankan oleh tim BPKP.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini. Hasil yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan untuk memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” cetus Yusfa Hendri.

Ia memaparkan, pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi ini dilakukan melalui pendekatan mitigasi dan pengendalian risiko integritas secara komprehensif.

Metode yang digunakan mengombinasikan survei berbasis digital dan wawancara mendalam guna memicu objektivitas kondisi riil di lapangan.

“Melalui pengendalian risiko integritas serta pendekatan survei dan wawancara, diharapkan hasil yang diperoleh dapat memberikan potret yang lebih objektif mengenai efektivitas pengendalian korupsi pada masing-masing instansi,” urainya secara rinci.

Lebih lanjut, proses pengumpulan data ini akan melibatkan responden internal yang telah ditetapkan secara selektif. Setelah fase pengisian instrumen survei rampung, tim BPKP akan bergerak melakukan verifikasi lapangan lewat wawancara silang berdasarkan hasil kuesioner serta kecocokan dokumen pendukung.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula bahwa tautan kuesioner akan didistribusikan secara resmi melalui mekanisme email blasting kepada para responden terpilih.

Setiap responden diberikan tenggat waktu maksimal 14 hari kalender untuk menuntaskan pengisian kuesioner terhitung sejak menerima tautan resmi dan token akses unik.

Yusfa Hendri mengimbau seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Batam bergerak cepat meneruskan informasi ini kepada jajaran di bawahnya agar proses pengisian data tidak meleset dari linimasa yang telah disepakati.

Melalui giat asistensi terukur dari BPKP ini, Pemko Batam membidik target kenaikan kelas kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat benteng pencegahan rasuah secara berkesinambungan demi menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas tinggi. (NIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *