9 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kambuhan Curanmor di Bengkulu Diringkus Jatanras

Bengkulu, Satujuang.com – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu bersama Polsek Selebar dan Polsek Gading Cempaka sukses menggulung komplotan kejahatan jalanan.

Hanya butuh waktu 5 jam, polisi berhasil meringkus seorang residivis kambuhan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BS (39), warga Sukarami, Kota Bengkulu, Senin (25/5/26) malam sekitar pukul 18.35 WIB.

Aksi penangkapan kilat ini dilakukan sesaat setelah pelaku menggasak sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Sumur Dewa pada siang harinya sekitar pukul 12.40 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Dr Agus Santoso SE SIK MH, membenarkan operasi penangkapan kilat kurang dari 24 jam tersebut.

“Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Agus Santoso.

Berdasarkan rekam jejak kepolisian, tersangka BS merupakan penjahat kambuhan yang sudah 9 kali keluar masuk penjara akibat berbagai kasus kriminal.

Catatan hitam pelaku tidak hanya mencakup wilayah Kota Bengkulu, melainkan meluas hingga ke luar kabupaten.

Dari hasil interogasi sementara, deretan aksi kriminalitas yang diduga kuat digawangi oleh BS di antaranya:

  • Kasus Curanmor: Menggasak motor warga di Sumur Dewa, pencurian Honda Genio di Jalan Hibrida, serta rentetan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan,
  • Kasus Penjarahan Fasilitas Publik: Pembobolan dan pencurian printer di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu.
  • Kasus Pencurian & Penggelapan: Penggelapan sepeda motor di kawasan Sukarami, pencurian ponsel di warung depan kampus STAIN, hingga percobaan pembongkaran jendela kos-kosan di daerah Sumur Dewa.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya, pelaku beserta barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini, untuk lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Humas Polda Bengkulu,” pungkas Agus Santoso.

Pihak Jatanras Polda Bengkulu kini tengah memburu penadah barang curian serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku BS dalam jaringan sindikat curanmor lintas kabupaten di Provinsi Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *