Satujuang, Seluma- Polres Seluma Buka Layanan 110 sebagai saluran darurat 24 jam, mempermudah warga melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.
Kapolres Seluma Bonar Ricardo P Pakpahan menyatakan, layanan ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons situasi darurat.
“Layanan ini bisa di akses dalam keadaan darurat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, hingga kondisi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat,” ujar Kapolres, Kamis (12/3/26).
Kata dia, layanan 110 ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Setiap laporan yang masuk akan diterima petugas siaga, kemudian segera diteruskan kepada personel di lapangan untuk ditindaklanjuti.
“Petugas kami akan selalu standby menerima laporan. Jika ada kejadian darurat, masyarakat tidak perlu ragu untuk segera menghubungi nomor tersebut,” ujar Kapolres.
Sistem pelayanan dirancang agar setiap laporan dapat langsung diproses, memastikan respons petugas dilakukan secara cepat dan efektif.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan keadaan darurat.
“Gunakan layanan ini dengan baik. Jangan sampai ada laporan palsu atau sekadar iseng karena dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat lain yang sedang membutuhkan bantuan,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan adanya layanan darurat 110 yang selalu siaga setiap saat, Polres Seluma berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi,” tutup Kapolres. (da)











