Setelah di Kejari, Kini Proyek Rehab Kantor Bupati Seluma Dilaporkan ke Kejati Bengkulu

Satujuang, Seluma- Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejari Seluma oleh LSM Pelangi, kini giliran Jaringan Pemantau Pembangunan Nasional (JP2N) Kabupaten Seluma melaporkan dugaan penyimpangan Proyek Rehab Kantor Bupati Seluma.

Laporan tidak lagi ditingkat Kejari, JP2N melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke tingkat lebih tinggi yakni ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Pentolan JP2N Kabupaten Seluma, Yudi Hartono, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan tersebut beberapa hari lalu.

“Iya sudah kita sampaikan laporannya ke Kejati Bengkulu beberapa hari lalu,” terang Yudi, Jumat (13/2/26).

Kata Yudi, JP2N menilai Proyek Rehab Kantor Bupati Seluma terkesan dipaksakan, baik dari sisi perencanaan maupun kondisi keuangan daerah pada tahun 2025.

“Kita menyoroti proses perencanaan yang terkesan memaksakan penganggaran di tengah efisiensi, gedung tersebut belum layak untuk di rehab,” lanjut Yudi.

Ia menambahkan, masih ada urgensi lain yang seharusnya dikerjakan selain memberi kesan mewah pada kantor bupati.

Diketahui Proyek Rehab Kantor Bupati Seluma ini dikerjakan oleh CV Lembak Tanjung Iman dengan nilai kontrak sebesar Rp1,3 miliar.

Selain terkesan dipaksakan, proyek ini juga diduga ada mark-up harga satuan hingga mencapai 40 persen.

“Sebelumnya rekan kita sudah melapor ke Kejari Seluma,” tambah Yudi.

Yudi menjelaskan, laporan tersebut disampaikan ke Kejati Bengkulu dan ditembuskan ke Kejagung. Langkah ini diambil karena Kejari Seluma dinilai cukup sibuk dengan banyaknya laporan dari masyarakat.

Laporan yang dibuat pada 13 Januari 2026 itu, menurut Yudi, turut memuat dugaan adanya oknum pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Seluma.

Oknum tersebut diduga menerima fee sebesar 20 persen dari nilai proyek.

“Ya, itu juga kita laporkan, sebagai masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol, kita prihatin dengan kondisi ini. Seharusnya anggaran tersebut dapat digunakan untuk kepentingan lainnya,” tutup Yudi. (Da)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *