Satujuang, Lebong- Pemerintah Kabupaten Lebong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Amen dan Kecamatan Lebong Utara Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Amen, Selasa (3/2/26).
Musrenbang dipimpin langsung Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, Kegiatan dihadiri kepala OPD, Camat Amen, Camat Lebong Utara, unsur TNI–Polri, serta perwakilan desa dan kelurahan.
Wakil Bupati Bambang ASB mengatakan Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat. Seluruh usulan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Musrenbang ini menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung. Semua usulan akan kita bahas dan prioritaskan sesuai kemampuan daerah,” kata Bambang ASB.
Ia menjelaskan, usulan dari desa dan kelurahan akan menjadi bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun berikutnya. Proses perencanaan harus dilakukan secara transparan dan terarah.
Bambang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan organisasi perangkat daerah. Sinergi diperlukan agar program pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin setiap program benar-benar meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Menurutnya, Kecamatan Amen dan Kecamatan Lebong Utara memiliki potensi besar di sektor pertanian dan ekonomi masyarakat. Potensi tersebut harus didukung dengan perencanaan yang tepat sasaran.
Sebagai penegasan, Bambang ASB meminta seluruh pihak mengawal hasil Musrenbang hingga tahap pelaksanaan.
“Perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Melalui Musrenbang tersebut pemerintah Kabupaten Lebong mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan. (red).











