Ketua BPD ‘Nyanyi’, Oknum Polisi Jaringan Peredaran Narkoba di Lebong Terungkap

Satujuang, Lebong- Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Lebong diduga terlibat dalam Jaringan Peredaran Narkoba dan telah diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kamis (22/1/26).

Penangkapan oknum polisi berinisial A tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya menjerat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial Yik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus Polisi Jaringan Peredaran Narkoba ini bermula dari penangkapan Yik.

Dalam pemeriksaan, Yik diduga memberikan keterangan yang mengarah kepada keterlibatan oknum anggota kepolisian sebagai pemasok barang haram tersebut.

Dari hasil pengembangan itulah, Ditresnarkoba Polda Bengkulu kemudian mengamankan anggota Polres Lebong inisial A.

“Saat ini seluruh pihak yang diduga terlibat sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas sumber yang mengetahui penanganan perkara tersebut.

Selain itu, sumber media ini menyebutkan ada beberapa oknum polisi yang juga dimintai keterangan terkait perkara tersebut, bahkan disebutkan ada oknum perwira polisi yang juga ikut diperiksa.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap penangkapan dan pasal yang disangkakan.

Kasus Polisi Jaringan Peredaran Narkoba ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu. (Red/Bw)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *