Satujuang, Kota Bengkulu- Pemerintah Kota Bengkulu mendaftarkan lagu Mars Kota Bengkulu ciptaan Wali Kota Dedy Wahyudi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk menjadikannya warisan resmi.
Lagu Mars Kota Bengkulu ini secara resmi diperkenalkan sebagai lagu wajib dalam setiap acara kenegaraan dan upacara resmi di lingkungan pemerintah daerah.
Lagu tersebut dirancang langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi untuk membangkitkan jiwa korsa dan rasa cinta masyarakat terhadap kotanya.
Inspirasi pembuatan lagu ini muncul secara spontan saat Wali Kota Dedy Wahyudi berada dalam perjalanan udara, menjadikannya karya musik kedua setelah lagu “Bengkulu Bisa”.
Dalam proses produksinya, Dedy Wahyudi menggandeng musisi Dedi Lister untuk urusan aransemen musik yang megah.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penggunaan lagu Mars tersebut yang wajib dikumandangkan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya pada acara-acara resmi.
Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siswa di Kota Bengkulu diinstruksikan untuk menyanyikan lagu Mars ini pada setiap upacara bendera atau apel pagi hari Senin.
Pemerintah kota menargetkan seluruh warga yang memiliki KTP dan KK Kota Bengkulu untuk hafal lagu Mars yang hanya terdiri dari dua bait ini.
Guna melindungi hak cipta dan menjadikannya warisan resmi bagi generasi mendatang, Pemerintah Kota Bengkulu segera mendaftarkan lagu Mars ini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Semoga Mars ini menjadi warisan untuk generasi mendatang dan terus mengalirkan semangat membangun Bengkulu,” ujar Dedy, Senin (12/1/26).
Lirik Mars Kota Bengkulu:
- Mari bersatu bangun Bengkulu
- Satukan tekad dan hati untuk Merah Putih
- Mari bersatu bangun Bengkulu
- Satukan tekad dan hati untuk Merah Putih
- Bengkulu kotaku, Bengkulu terus maju
- Bengkulu jaya selalu, Bengkulu di hatiku
- Bengkulu kotaku, Bengkulu terus maju
- Bengkulu jaya selalu, Bengkulu di hatiku
(Red/MCKB)








Komentar