Pencuri Kotak Amal Ditangkap Warga di Sumberjo Blitar, Polisi Evakuasi Pelaku

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Blitar – Polres Blitar menerjunkan 1 peleton Dalmas Satsamapta untuk mengevakuasi 2 pelaku pencuri kotak amal yang ditangkap oleh warga di Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Blitar, Jawa Timur pada Kamis (11/9) malam.

Evakuasi dilakukan untuk meredam emosi massa dan mencegah penyelesaian perkara di luar prosedur hukum.

Kejadian bermula saat warga melihat dua orang mencurigakan sedang menguras kotak amal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sumberjo.

Saat digeledah, salah 1 pelaku ditemukan membawa 2 bilah senjata tajam; di jok sepeda motor pelaku juga ditemukan sejumlah peralatan yang diduga dipakai untuk melakukan aksi pencurian.

Perangkat desa dan warga sempat berupaya menahan pelaku, namun massa menjadi emosional dan sulit dikendalikan.

Kepolisian segera tiba di lokasi dan mengambil alih penanganan, sehingga potensi tindakan main hakim sendiri dapat dihindari.

“Kami menurunkan satu peleton Dalmas untuk mengamankan kedua pelaku dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Putut Siswahyudi, Kasi Humas Polres Blitar.

Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar.

Penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi untuk mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi motif aksi pencurian.

Polisi juga mencatat barang bukti yang ditemukan di lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang untuk menghindari konflik berkepanjangan. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *