Kasus Rantis Brimob Tabrak dariiver Ojol: Kompol Cosmas Kaju Gae Akhirnya Dipecat

Satujuang, Jakarta – Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang yang di gelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Keputusan ini di ambil setelah keterlibatannya dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Cosmas mengaku tidak mengetahui bahwa rantis yang ia tumpangi telah melindas korban. Menurutnya, peristiwa itu baru di ketahui setelah rekaman kejadian viral di media sosial.

“Saya baru menyadari setelah melihat video di media sosial. Kejadian itu sama sekali di luar dugaan, dan saya mengetahui korban meninggal justru setelah video ramai beredar,” ujar Cosmas dengan nada terisak usai putusan di bacakan.

Cosmas menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah tindakan yang di sengaja. Ia menyebut hanya sedang menjalankan tugas menjaga ketertiban saat aksi demonstrasi berlangsung.

“Tidak ada niat sedikit pun untuk mencelakai orang lain. Namun, peristiwa itu sudah terjadi dan saya sangat menyesalinya,” tambahnya.

Ia pun menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban.

“Saya turut berbelasungkawa atas wafatnya Saudara Affan Kurniawan. Semoga keluarga di beri kekuatan menghadapi cobaan ini,” kata Cosmas.

Insiden maut itu terjadi pada 28 Agustus lalu, ketika demonstrasi di kawasan Pejompongan berujung ricuh. Dalam video yang beredar, Affan terlihat terjatuh di jalan sebelum akhirnya terlindas rantis Brimob Polda Metro Jaya.

Alih-alih berhenti, kendaraan tersebut terus melaju meski mendapat lemparan batu dan kayu dari massa yang marah. Peristiwa ini pun memicu kecaman luas dari masyarakat setelah viral di berbagai platform media sosial. (Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *