Satujuang, Bengkulu– Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno Bengkulu kembali menambah daftar akademisi berprestasi.
Rupyanto resmi meraih gelar doktor pada Program Studi Islam konsentrasi Hukum Islam, melalui sidang promosi doktor yang digelar di Gedung Promosi Doktor UIN FAS, Jumat (22/8/25).
Sidang yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB itu menjadi momentum penting bagi Rupyanto yang berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Pengelolaan Yayasan sebagai Badan Hukum Nonprofit Oriented Perspektif Hukum Islam (Studi pada LPK Barokah Kota Bengkulu)”.
Proses promosi doktor dipimpin oleh promotor Prof dari H Rohimin M.Ag, serta didampingi Co-Promotor I, dari Lim Fahimah Lc MA dan Co-Promotor II, dari Ahmad Walid M.Pd.
Rektor UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, Prof dari H Zulkarnain M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas prestasi akademik ini.
Menurutnya, keberhasilan Rupyanto sebagai doktor ke-28 dalam program tersebut menjadi bukti nyata komitmen kampus dalam mencetak akademisi unggul dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Pencapaian ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga menegaskan peran UIN FAS Bengkulu dalam memperkuat riset dan pengembangan ilmu hukum Islam di tingkat nasional,” ujar Rektor.
Dengan gelar doktor yang baru diraihnya, Rupyanto diharapkan mampu memperluas kontribusi keilmuan, sekaligus menguatkan peran UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan riset keislaman. (Red)











