Rumah Mama Muda Tersangka Korupsi Batu Bara Disita Kejati Bengkulu

2 menit baca

Satujuang, Bengkulu– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggulung kasus mega korupsi tambang batu bara yang diduga merugikan negara hingga Rp500 miliar.

Terbaru, rumah mama muda komisaris PT Tunas Bara Jaya di Kecamatan Ratu Agung ikut disita tim penyidik pada Minggu (3/8/25).

Selain rumah mama muda, Kejati juga sita rumah di kawasan elit Jalan Sadang, Kota Bengkulu milik Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana, salah satu dari sembilan tersangka dalam perkara korupsi ini.

Tak hanya rumah, penyidik juga menyita perhiasan mewah, uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar, Ruko 1 pintu, mobil 2 unit, tas mewah, hingga kendaraan jenis Pajero Sport.

“Disita dari dua rumah tersebut antara lain tas-tas bermerek, perhiasan, tiga rumah, dua mobil, sejumlah sertifikat tanah dan bangunan, serta uang tunai,” ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andariiani.

Penyidik juga mengamankan sertifikat rumah kos 30 pintu serta dokumen kantor PT Inti Bara Perdana. Aset-aset itu diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan pertambangan ilegal.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menyebut, penyitaan ini merupakan bagian dari strategi mengembalikan kerugian negara yang nilainya fantastis.

“Penyidik tidak hanya menyasar pelaku utama, tapi juga lingkaran terdekat. Banyak harta tersangka atas nama keluarga. Ini sedang kami bongkar,” ujar Danang.

Kejati Bengkulu telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Mulai dari pejabat tambang, direksi perusahaan, hingga pemilik modal tambang batubara.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan aktivitas pertambangan di luar izin resmi (IUP), penambangan dalam kawasan hutan, serta manipulasi kualitas batu bara. Bahkan, sejumlah penjualan batu bara diduga fiktif.

Jaksa juga telah menggeledah kantor PT Ratu Samban Mining, PT Inti Bara Perdana, Sucofindo, dan Pelindo II Bengkulu.

Hasil audit kejaksaan menyebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 500 miliar, utamanya akibat kerusakan lingkungan dan potensi pendapatan negara yang hilang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *