Satujuang, Blitar – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar telah menggelar kegiatan pembinaan Cara Budidaya Ikan yang Baik(CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), bertempat di Aula Narakisma DKPP Kota Blitar, Selasa (22/7/25).
Kegiatan tersebut diikuti 45 orang dari anggota Pokdakan se-kota Blitar dengan narasumber sumber Sunaris, S.Pi, MM Katimja Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya DKPP Provinsi Jatim.
CPIB dan CBIB bagi kelompok pembudidaya ikan yang diselenggarakan oleh DKPP Kota Blitar bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi budidaya perikanan.
Hal ini disampaikan Kepala DKPP Kota Blitar drh. Dewi Masitoh, M.Agr. melalui Analis Akuakultur Ahli Muda, Tuti Reno Sumiar, S.P mengawali pidatonya.
“Kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada pembudidaya ikan tentang teknik pembenihan dan budidaya ikan yang sesuai standar,” jelas Tuti Reno.
Tuti Reno berharap dengan menerapkan CPIB dan CBIB produktivitas budidaya ikan akan meningkat, kualitas benih terjamin, sosialisasi ini juga mendukung keberlanjutan usaha perikanan di kota Blitar.
Dikatakannya, Peserta sosialisasi yaitu kelompok pembudidaya ikan diharapkan mampu memahami dan menerapkan prinsip CPIB dan CBIB dalam kegiatan budidaya.
“Dengan bekal pengetahuan ini pembudidaya ikan dapat menghasilkan ikan yang sehat dan berkualitas tinggi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan daya saing pasar,” paparnya.
Menurut Tuti Reno, Pasca sosialisasi DKPP Kota Blitar akan melakukan pendampingan kepada kelompok pembudidaya ikan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur keberhasilan dan mengidentifikasi kendala penerapan CPIB dan CBIB.
“Tindak lanjut ini bertujuan untuk memastikan penerapan CPIB dan CBIB berjalan konsisten dan memberikan hasil nyata bagi peningkatan produktifitas perikanan,” tandasnya.
Fakta dilapangan lanjut Tuti Reno, penerapan CPIB dan CBIB menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan modal, kurangnya akses informasi dan pelatihan, oleh karena itu kerjasama antara pembudidaya, pemerintah dan pihak terkait diperlukan untuk mengatasi tantangan ini.
DKPP Kota Blitar mengimbau kepada kelompok pembudidaya ikan untuk berkomitmen menerapkan CPIB dan CBIB.
Manfaatkan pendampingan dari DKPP Kota Blitar untuk mengatasi kendala teknis dalam penerapan CPIB dan CBIB.
“Dengan demikian pembudidaya dapat meningkatkan kualitas hasil panen dan berkelanjutan usaha budidaya perikanan,” pungkasnya. (Herlina)






