Proyek Saluran Irigasi di Desa Slarang Kidul Tanpa Papan Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi

1 menit baca

Satujuang, Tegal – Proyek saluran irigasi di Desa Slarang Kidul, Kabupaten Tegal,  Jawa Tengah menuai polemik karena hingga kini belum menampilkan papan informasi proyek.

Kondisi ini memicu kecurigaan warga setempat terhadap pelaksana, besaran anggaran, hingga sumber pendanaan kegiatan yang berlangsung.

Menurut keterangan sejumlah warga, mereka sama sekali belum memperoleh data siapa kontraktor yang ditugaskan, nilai kontrak, maupun jadwal pengerjaan.

“Kami benar-benar tidak tahu siapa penyelenggara proyek ini, apalagi biaya yang digunakan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis (17/7/2025).

Keluhan serupa disampaikan masyarakat lain yang menyoroti pentingnya papan proyek sebagai sarana kontrol publik. Tanpa media tersebut, warga merasa tidak memiliki hak mengawasi penggunaan anggaran pembangunan.

“Papan informasi bukan sekadar formalitas, tapi jembatan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas salah satu warga.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 41 ayat (1), setiap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBN atau APBD wajib memasang papan informasi proyek.

Tujuannya adalah memastikan akuntabilitas dan keterbukaan publik. Masyarakat kini menuntut instansi terkait segera mematuhi ketentuan tersebut.

Mereka berharap kontraktor dapat segera memasang papan informasi dan memenuhi seluruh kewajiban administratif agar proses pengerjaan saluran irigasi tersebut dapat diawasi secara partisipatif. (Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *