Satujuang, Tegal – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota mencatat ratusan pelanggar dalam gelaran Operasi Patuh Candi 2025. Razia yang di gelar sejak beberapa hari terakhir ini berhasil menjaring 309 pengendara, terdiri dari 156 tilang manual dan 153 rekaman ETLE Mobile.
AKP Suyit Munandar, Kasat Lantas Polres Tegal Kota, menjelaskan bahwa operasi ini di fokuskan pada pelanggaran kasat mata yang tidak terpantau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Kami bertindak tegas namun humanis. Prioritas kami adalah keselamatan pengguna jalan,” tegasnya, Kamis (17/7/25).
Data Satlantas menunjukkan mayoritas pelanggaran di dominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm standar serta kendaraan dengan kondisi teknis tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 105 pengendara lain hanya mendapatkan teguran atas pelanggaran ringan.
“Masih banyak yang mengabaikan keselamatan. Helm tidak di pakai, kendaraan tidak layak jalan ini faktor risiko tinggi kecelakaan,” imbuh AKP Suyit.
AKP Suyit menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kami ingin masyarakat patuh karena kesadaran, bukan karena takut razia,” ujarnya.
Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan target menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Tegal Kota. (Hera)






