Satujuang, Tegal – Jajaran Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sejumlah pelaku premanisme dan kejahatan jalanan dalam Operasi Aman Candi 2025.
Operasi yang di gelar sejak 12 hingga 27 Mei 2025 ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.
AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Kapolres Tegal Kota, menegaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk premanisme, mulai dari tindakan individu, kelompok ormas, debt collector ilegal, hingga geng motor yang memicu tawuran.
“Kami tidak toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Putu Krisna dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (27/5/25).
Operasi ini melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan tugas, termasuk Satgas Intelejen, Binmas, Samapta, Humas, Banops, dan Penegakan Hukum (Gakkum).
“Kami bekerja secara terpadu melalui empat pilar utama: preemtif, preventif, penegakan hukum, dan Banops. Total, telah di lakukan 578 kegiatan selama operasi berlangsung,” jelas Kapolres.
Satgas Gakkum menjadi ujung tombak dalam penindakan, berhasil mengungkap 5 kasus dengan 5 tersangka Tindak Pidana Umum (TO) serta 2 kasus Non-TO.
Selain penindakan, Polres Tegal Kota juga melakukan pembinaan terhadap pak ogah (juru parkir liar) dan remaja yang terlibat aksi tawuran.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman hukum. Namun, bagi yang tetap bandel, penegakan hukum tetap kami lakukan,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aksi premanisme.
Laporan dapat di sampaikan melalui call center 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres”. (Hera)











