Satujuang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya deviasi sebesar minus 31% pada proyek pembangunan sejumlah sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Temuan ini dipaparkan oleh Satgas II Korsup Wilayah II KPK saat melakukan inspeksi lapangan terhadap pembangunan TK Negeri, SDN 01 dan SDN 02 Cikini di Jakarta Pusat, serta pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng pada Kamis (22/5).
Proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket konstruksi sekolah yang diawasi langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh paket mencapai Rp262 miliar, dengan nilai kontrak pembangunan USB di kawasan Cikini mencapai Rp61 miliar.
Menurut penjelasan Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, pihak PPK dan Inspektorat harus segera menindaklanjuti temuan tersebut agar pekerjaan dapat diselesaikan 100%.
“Anggaran keenam paket ini bersumber dari APBD 2024, sehingga penuntasan wajib dilakukan secepatnya,” ujar Linda dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Sabtu (24/5/25).
Karena progres fisik baru mencapai 69,11% per April 2025, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan adendum agar pengerjaan dapat berlangsung hingga tahun 2025.
Awalnya, proyek dijadwalkan rampung pada 31 Desember 2024, namun perpanjangan diberikan hingga 3 Mei 2025.
Setelah adendum ketujuh disetujui, batas akhir penyelesaian terundurkan kembali ke 22 Juni 2025.
Keterlambatan tersebut berdampak langsung pada kegiatan belajar siswa SDN 01 dan 02 Cikini, yang sejak Mei 2024 harus menempati ruang kelas alternatif di SDN 03 dan SDN 05 Gondangdia.
Kondisi ini memaksa Dinas Pendidikan mengatur jadwal bergantian dan menjadikan jam pelajaran lebih padat.
“Hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak sangat krusial. Setiap penundaan, sekecil apa pun, dapat merugikan masa depan mereka,” terang Linda.
Masalah serupa juga terjadi pada rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01/02/03/04/05/10, di mana realisasi fisik baru mencapai 69,13% hingga 28 April 2025.
Sebaliknya, 2 proyek pembangunaan lainnya hampir tuntas, yaitu:
• Pembangunan Kelompok Bermain Negeri (KBN) 29 Cempaka Baru dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Negeri (PKBMN) 29 Cempaka Baru yang sudah mencapai 91,43 persen (per 21 Mei 2025).
• Pembangunan SDN Karang Anyar 01/02/05/06/08 dengan progres 95,35 persen (per 15 Mei 2025).
Sementara itu, 2 proyek telah selesai sepenuhnya dan diserahterimakan pada 9 April 2025, yaitu SDN Kampung Bali 01 serta SDN Pasar Baru 01/03/05 dan TK Negeri Sawah Besar.
Apabila dilihat keseluruhan, rata-rata progres fisik enam paket proyek mencapai 84,90%.
Temuan keterlambatan ini menambah catatan kurang menguntungkan bagi Pemprov DKI Jakarta, seiring hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 yang menunjukkan skor 71 pada area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Lebih lanjut, subindikator independensi Unit Kerja PBJ (UKPBJ) hanya berada di angka 46, menandakan adanya kerawanan dalam tata kelola pengadaan.
Atas dasar tersebut, KPK merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan sebagai upaya mencegah praktik korupsi, antara lain:
• PPK dan pengawas proyek harus proaktif dalam melaporkan progres secara berkala.
• Membuat jadwal pelaksanaan proyek (timeline) yang realistis sesuai kemampuan penyedia jasa.
• Mengajukan surat kepada Gubernur DKI Jakarta terkait perbaikan tata kelola PBJ sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. (AHK)











