Operasi Berantas Jaya: 299 Diduga Preman Diamankan Polres Metro Jakarta Utara

Satujuang, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menahan 299 diduga pelaku premanisme dalam Operasi Berantas Jaya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, sedangkan 258 orang lainnya dibina oleh instansi terkait, dan 16 orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa salah satu fokus penggerebekan adalah praktik parkir liar di kawasan Pademangan.

“Kami mengamankan 19 orang pelaku dengan barang bukti 37 unit kendaraan. Dari pemasukan tidak resmi, mereka mengutip biaya parkir antara Rp 300.000–600.000 per kendaraan setiap bulan, dengan perkiraan omzet mencapai Rp 90 juta per bulan,” ujarnya, Sabtu (17/5/25).

Selain kasus parkir liar, tim gabungan juga berhasil mengungkap lima perkara pengeroyokan (Pasal 170 KUHP), 12 kasus penagihan utang dengan unsur pemaksaan, satu pelanggaran ketertiban umum (Pasal 335 KUHP), dan satu kasus balap liar.

Bukti yang disita meliputi senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, serta rekaman video aktivitas premanisme.

Fuady kembali mengimbau warga agar segera melapor ke nomor panggilan darurat 110 apabila menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Ruang pengaduan masyarakat ini selalu terbuka. Jangan ragu melapor agar kami dapat segera melakukan tindakan preventif maupun penindakan,” tegasnya. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *