Polres Tegal Kota Amankan Juru Parkir Liar dan Pelaku Vandalisme Remaja

2 menit baca

Satujuang, Tegal – Jajaran Polres Tegal Kota menggelar operasi penertiban terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dalam razia yang di lakukan secara serentak di beberapa titik pada Sabtu malam (10/5/25), aparat berhasil mengamankan sedikitnya 13 individu yang di duga terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan bahwa para pelaku di amankan atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah pelanggaran ketertiban umum. Di antaranya adalah praktik parkir liar dan aksi vandalisme.

“Sebagian besar dari mereka terindikasi melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, seperti menjadi juru parkir ilegal dan mencoret-coret fasilitas umum,” jelas AKBP Putu Krisna.

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Tegal.

Meski demikian, pihaknya tidak akan segan menindak tegas apabila di temukan unsur kekerasan, pemaksaan, atau ancaman terhadap warga.

“Langkah ini bersifat pembinaan. Namun, jika ke depannya terdapat unsur pidana dalam tindakan mereka, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Salah satu kasus yang menonjol adalah aksi vandalisme yang di lakukan sekelompok remaja.

Mereka kedapatan mencoret mobil yang terparkir di halaman sebuah rumah sakit di Kota Tegal.

Setelah di amankan, para remaja tersebut di berikan pembinaan langsung oleh kepolisian.

Beruntung, kasus ini di selesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban dan pelaku, didampingi orang tua masing-masing, sepakat menyelesaikan persoalan tanpa jalur hukum.

“Korban memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini secara hukum setelah adanya mediasi dan kesepakatan damai antara kedua belah pihak,” tutup Kapolres. (Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *