Fokus Perlindungan Anak, Pemprov Bengkulu Kukuhkan Satgas PPA di 9 Kab/Kota

1 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pemprov Bengkulu secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di sembilan kabupaten/kota, Kamis (8/8/24).

Pengukuhan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Balai Raya Semarak Bengkulu.

“Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemprov Bengkulu untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” ujar Isnan.

Ia menambahkan bahwa Satgas PPA akan berfungsi sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan dan diharapkan akan mempercepat tercapainya status Bengkulu sebagai provinsi layak anak.

Isnan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan memperkuat sistem perlindungan ini.

“Satgas PPA akan fokus pada pencegahan, identifikasi, dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Eri Yulian Hidayat.

Satgas ini juga bertugas mengurangi berbagai bentuk kekerasan di ruang publik, domestik, tempat kerja, dan situasi darurat, serta meningkatkan layanan bagi korban kekerasan.

Sejak 2021 hingga Juni 2024, Satgas PPA telah menangani 893 kasus, termasuk kekerasan psikis, fisik, seksual, penelantaran, dan eksploitasi anak.

Meskipun jumlah kasus meningkat, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani melapor dan menerima bantuan dari Satgas PPA, yang menangani kasus secara cepat dan terpadu.(Red/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *