Terkait Dugaan Perselingkuhan Kepala Dinas di Pemkot Bengkulu, Apa Kabar Tim Pemeriksa?

Satujuang- Beberapa waktu yang lalu sempat heboh diberitakan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Kota yang sempat diberi julukan Kota Religius oleh mantan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan ini sedang mempertaruhkan kereligiusannya.

Bukan sembarang religius, selama menjabat Helmi Hasan selalu berpenampilan agamis ditambah dengan tongkat yang selalu ia bawa kemana-mana.

Program-program berbau Islami terus ia laksanakan selama kepemimpinan periode ke 2 nya.

PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi beberapa waktu lalu dikabarkan telah menandatangani SK tim pemeriksaan atas dugaan perselingkuhan/perzinahan yang dilakukan oleh kepala dinas tersebut.

“SK tim pemeriksaan sudah ditandatangani Pak PJ Wali Kota,” demikian ungkap Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, pada Jumat (5/7) lalu.

Achrawi menyebut, yang terlibat dalam tim pemeriksa dugaan perselingkuhan/perzinahan terdiri dari inspektorat, BKPSDM dan lainnya.

Ada stigma negatif yang sempat muncul terkait permasalahan ini yang berasal dari salah satu komentar di postingan akun instagram @infobengkuluraya yang menyebut ada dugaan saling sita kepentingan.

Namun, sayangnya komentar tersebut hilang setelah sempat heboh sesaat.

Hingga hari ini, terhitung sudah 20 hari lamanya dari penandatanganan SK Tim pemeriksa oleh Pj Wali Kota Bengkulu nyatanya belum ada kabar hasil dari Tim pemeriksaan.

Sayangnya, kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, yang dikonfirmasi melalui pesan WA nampaknya memilih untuk bungkam dari pertanyaan pewarta yang mempertanyakan kelanjutan pemeriksaan yang pihak mereka lakukan.

Sehingga belum diketahui sejauh mana pemeriksaan dilakukan oleh pihak mereka, sementara Pj Wali Kota Bengkulu Arfi Gunadi, pesan WA ke nomornya hanya centang 1.

Keterbukaan Informasi di tubuh Pemerintah Kota Bengkulu yang selama ini selalu digaungkan dan dibangga-banggakan patut untuk dipertanyakan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *