Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Hari Ini FPR Sambangi Kejagung, Perkara di Diskominfotik Provinsi Bengkulu Jadi Prioritas

Avatar Of Waredbadge-check


Ketua Umum FPR, Rustam Efendi SH saat menyerahkan berkas laporan kepada pihak Jamwas Kejagung di Jakarta, Kamis (30/11/23) Perbesar

Ketua Umum FPR, Rustam Efendi SH saat menyerahkan berkas laporan kepada pihak Jamwas Kejagung di Jakarta, Kamis (30/11/23)

Satujuang– Pasca aksi di beberapa waktu lalu, hari ini sambangi Kejagung, serahkan sejumlah laporan, Kamis (30/11/23).

“Alhamdulillah kita baru sudah menyampaikan laporan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terutama untuk bapak Jaksa Agung,” sampai Ketua Umum Front Pembela Rakyat (), Rustam Efendi SH usai menyerahkan laporan di melalui sambungan telepon.

Rustam menuturkan, laporan mereka ini khusunya ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bagian Intelejen dan Bidang Pengawasan.

Dirinya merasa lega, karena direspon baik oleh pihak Kejagung, terlihat saat diskusi singkat yang mereka lakukan bersama pihak Kejagung saat menyerahkan laporan pada Kamis (30/11) pagi tadi.

“Insyaallah nanti akan diskusi kembali pada jam 3 sore dalam kegiatan lanjutan nanti akan kita bedah kembali bersama pihak-pihak Kejagung,” Rustam menambahkan.

Dari 14 item sesuai dengan 14 tuntutan yang mereka orasikan dalam di , Rustam mengatakan prioritas mereka adalah terkait dugaan yang terjadi di Diskominfotik Provinsi .

Facebook Comments Box

Trending di Hukum