Satujuang– DD Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti diberikan dalam tiga tahap dari bulan Juli hingga September, Selasa (17/10/23).
Pembagian bantuan langsung tunai Dana Desa (DD) ini dilakukan secara simbolis di Kantor Desa Tabeak Dipoa, dan beberapa warga lansia yang menderita penyakit kronis menerima bantuan secara langsung di rumah mereka.
“Sebanyak 22 keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan ini. Mayoritas penerima adalah lansia dan warga miskin,” ujar Fera Pratama Medayanti, yang bertindak sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tabeak Dipoa.
Dimana per-KPM menerima Rp.900 ribu dan berharap bantuan ini dapat membantu memperbaiki perekonomian mereka dan membeli bahan makanan.
Medayanti juga mengingatkan penerima untuk bersikap bijak dan memahami bahwa tidak semua warga desa dapat menerima bantuan ini.
“Hanya sekitar 10,9% dari dana desa yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga penerima diharapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di desa,” imbuhnya.