Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Edarkan Ganja, Siswa SMA Beli IPhone

Avatar Of Tim Redaksibadge-check


Pelaku pengedar ganja telah diamankan Perbesar

Pelaku pengedar ganja telah diamankan

Satujuang– AH (17) Siswa SMA asal Kabupaten diamankan Sat Resnarkoba karena kedapatan mengedarkan ganja sebanyak 35,95 gram.

“Benar, kami telah mengamankan siswa SMA yang mengedarkan ganja,” terang Kasat Resnarkoba Polres , AKP Todo Rio, Rabu (20/9/23).

Kejadian bermula kepolisian dapat informasi dari masyarakat bahwa AH diduga sering mengedarkan ganja.

Pada Selasa (19/9) sekitar pukul 19.00 WIB, AH yang berada di di jalan Lintas -Pagar Alam diamankan pihak kepolisian.

“Saat kami menggeledah pelaku menyimpan ganja di dalam celana dengan berat 35,95 gram,” imbuhnya.

AH akhirnya diamankan dengan beberapa barang bukti, yaitu ganja seberat 35,95 gram, 1 unit IPhone 8 dan 1 unit sepeda motor Revo Fit.

Berdasarkan pengakuan AH, dia memperoleh ganja dari bandar berinisial YN (40) warga Desa Batu Lintang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Provinsi Sumsel.

Bandar tersebut diketahui masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang ) dan AH diketahui sudah 5 kali mengedarkan ganja kepada pelajar serta anak putus sekolah.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum