Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Ketahuan Selingkuh, 2 Perangkat Desa Resmi Dipecat

Avatar Of Tim Redaksibadge-check


2 perangkat desa yang terjaring razia Perbesar

2 perangkat desa yang terjaring razia

Satujuang.com– Akibat ketahuan selingkuh dengan sesama rekan kerjanya, 2 perangkat desa PY dan VN resmi dipecat.

Peristiwa bermula dari penggerebekan oleh Satpol PP yang Sempat viral pada (4/8) di Hotel Seven One.

“Kedua perangkat desa ini PY dan VN resmi kami berhentikan dari jabatannya,” terang Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD , Mukhlis, Minggu (10/9/23).

Dijelaskan Mukhlis, kronologi kejadian bermula pada Jumat (4/8) sekitar Pukul 01.30 WIB, Satpol PP melakukan razia di Hotel Seven One Kelurahan Ibul.

PY dan YN yang diketahui bukan pasangan suami istri ini kedapatan tengah berduaan di salah satu kamar hotel tersebut.

“Akhirnya setelah dapat pengarahan dari Satpol PP mereka kembali ke kediaman masing-masing. Namun mereka berdua sempat tidak diketahui keberadaannya,” imbuh Mukhlis.

Setelah identitas keduanya diketahui berstatus Perangkat Desa Air Tenam, Kecamatan Ulu , maka banyak yang menanyakan keduanya termasuk di tempat mereka bekerja.

Dikarenakan mereka berdua berstatus perangkat desa maka Kades berwenang memberikan perintah dengan memberhentikan mereka.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum