Bengkulu – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna membahas kegiatan kerja selama tiga bulan ke depan.
“Rapat Banmus, bertujuan supaya agenda dewan terstruktur, apa saja kerja DPRD Provinsi dan supaya mempermudah ruang publik jika ingin datang ke sekretariat DPRD. Sehingga tahu jadwal kerja dewan Provinsi kedepannya” Terang Dempo, Sabtu (17/6/23).
Setidaknya, kata dia, ada 12 agenda sudah disahkan. Dimulai dari bulan Juni hingga bulan Agustus depan dan berlanjut pembahasan raperda usulan gubernur masing-masing raperda tentang Bengkulu.
Diantaranya Rencana tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2023-2043, kelanjutan pembahasan Raperda inisiatif DPRD Provinsi, Penyampaian dan pembahasan nota penjelasan gubernur pertanggungjawaban APBD 2022.
“Kita berharap setelah dikirimkan agenda tersebut kepada Pemprov mereka dapat bersiap dalam jadwal yang sudah ditentukan. Sehingga OPD bisa hadir tanpa ada alasan apapun,” terang Dempo. (Adv)