Brebes – 8 kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Brebes diresmikan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen.Ahmad Luthfi secara virtual.
“Tujuan pendirian kampung ini adalah untuk penyebaran informasi pencegahan bahaya narkoba kepada masyarakat di lingkungan desa,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Guntur M.Tariq usai peresmian, Selasa (13/6/23).
Juga untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba serta menekan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran langsung dari masyarakat.
8 kampung tersebut yaitu, Desa Jatisawit di Kecamatan Bumiayu, Desa Prapag Lor dan Desa Prapag Kidul di Kecamatan Losari, Desa Bulakelor di Kecamatan Ketanggungan.
“Lalu Desa Larangan di Kecamatan Larangan, Desa Wanacala di Kecamatan Songgom, Desa Luwunggede di Kecamatan Tanjung, dan Desa Rungkang di Kecamatan Losari,” imbuh Kapolres.
Kapolres berharap, keberadaan kampung tangguh anti narkoba ini dapat mencegah peredaran narkoba di Brebes.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, karena tidak memiliki manfaat dan hanya merusak masyarakat, keluarga, dan lingkungan.