Brebes – 8 kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Brebes diresmikan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen.Ahmad Luthfi secara virtual.
“Tujuan pendirian kampung ini adalah untuk penyebaran informasi pencegahan bahaya narkoba kepada masyarakat di lingkungan desa,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Guntur M.Tariq usai peresmian, Selasa (13/6/23).
Juga untuk mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba serta menekan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran langsung dari masyarakat.
8 kampung tersebut yaitu, Desa Jatisawit di Kecamatan Bumiayu, Desa Prapag Lor dan Desa Prapag Kidul di Kecamatan Losari, Desa Bulakelor di Kecamatan Ketanggungan.
“Lalu Desa Larangan di Kecamatan Larangan, Desa Wanacala di Kecamatan Songgom, Desa Luwunggede di Kecamatan Tanjung, dan Desa Rungkang di Kecamatan Losari,” imbuh Kapolres.
Kapolres berharap, keberadaan kampung tangguh anti narkoba ini dapat mencegah peredaran narkoba di Brebes.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, karena tidak memiliki manfaat dan hanya merusak masyarakat, keluarga, dan lingkungan.
Kades yang menghadiri kegiatan ini menyatakan dukungan mereka atas langkah pemberantasan narkoba yang diambil pihak Polres Brebes.
“Saya turut mendukung langkah Polres Brebes dalam membentuk kampung tangguh anti narkoba ini,” ujar Kepala Desa Rungkang, Kecamatan Losari, Untung Surodi menambah.
Menurut Untung, hal ini perlu dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Luwunggede, Kecamatan Tanjung, yaitu Enggin.
“Saya berharap peredaran narkoba dapat ditekan melalui kampung tangguh ini sehingga generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Enggin, usai dilaksanakannya kegiatan. (nt/Ags)