Blitar – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima kunjungan Mahasiswa dari Universitas Wahidiyah Kediri, Rabu (24/5/23).
Dalam kunjungannya, para mahasiswa ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib dan Susi Narulita.
“Secara teori, mereka sudah mendapatkan materi, tapi implementasinya yang belum, tadi banyak pertanyaan dari kawan-kawan mahasiswa, peraturan daerah itu apa dan kenapa harus ada,” ungkap Mujib kepada awak media usai menerima kunjungan mahasiswa.
Dijelaskan Mujib, diskusi yang berlangsung di ruang kerja DPRD itu, para mahasiswa ingin mempelajari proses pembuatan peraturan perundang-undangan, mulai dari perancangan, persiapan, pengesahan hingga penyebarluasan.
Dalam rangka mendalami terkait dengan mata kuliah Syariah di bidang hukum menanyakan terkait dengan proses pembuatan peraturan daerah (Perda).
Mujib menerangkan, bahwa Perda ada karena beberapa hal, pertama, karena ada peraturan di atasnya, sehingga diperlukan Perda untuk mengimplementasi, sebagai dasar pedoman untuk melaksanakannya di daerah.