Kakek 60 Tahun Cabuli Cucu Tirinya

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu – Kakek berusia 60 tahun, warga Kecamatan Kampung Melayu diamankan satuan Reskrim Polresta Bengkulu.

“Kakek tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 7 tahun,” ujar Kasie Humas Polresta Bengkulu, AKP Sugiharto, Kamis (22/12/22).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/12) di rumahnya berdasarkan laporan orang tua korban tanggal 15 November 2022 lalu yang mengetahui bahwa anaknya sering sakit di bagian kemaluannya.

“Saat ditanya orangtuanya, korban berkata datuk tu pegang ini adek sambil menunjuk kemaluannya,” cerita Sugiharto.

Diceritakan, pelaku yang merupakan kakek tiri korban melakukan hal tersebut saat keduanya menginap di rumah adik ipar Pelapor. (Tb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *