Bengkulu – Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu menurunkan Tim Opsnal untuk mengamankan tindak pidana perjudian.
Hasilnya, empat orang pria berhasil diamankan yaitu masing-masing inisial BC (49), MG (37), EF 48) dan AS (37) saat sedang berjudi jenis KOA dengan menggunakan kartu Ceki pada Kamis (25/8/22).
Keempatnya diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas warga diduga kuat sedang melakukan tindak pidana perjudian.
Hal itu disampaikan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
Ia mengatakan pelaku diamankan saat berada di rumah makan yang berlokasi di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti kartu dan uang senilai ratusan ribu rupiah dan terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Tb/red)