3 Juli DPRD Provinsi Gelar Paripurna Bahas Silpa 2022

Editor: Raghmad

Bengkulu – Anggota Dewan Provinsi Bengkulu 3 Juli mendatang akan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota yang disampaikan gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.

Terungkap adanya sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp.201,34 miliar.

Ruang Lingkup Komisi-Komisi di DPRD Provinsi Bengkulu DPRD Kebut Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah3 Juli DPRD Provinsi Gelar Paripurna Bahas Silpa 2022
Gedung DPRD Provinsi Bengkulu

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, Silpa sebesar 200 miliar tersebut nantinya akan dilanjutkan pembahasanya dalam rapat paripurna berikutnya.

Yaitu pada 3 Juli mendatang dengan agenda rapat paripurna pandangan umum fraksi

β€œNanti tanggal 3 Juli 2023 ada rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota yang disampaikan oleh pak gubernur, nanti kita lihat detailnya ya,” ucap Edwar, Rabu (28/6/23). (Adv)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *