Bengkulu β Anggota Dewan Provinsi Bengkulu 3 Juli mendatang akan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota yang disampaikan gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.
Terungkap adanya sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp.201,34 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, Silpa sebesar 200 miliar tersebut nantinya akan dilanjutkan pembahasanya dalam rapat paripurna berikutnya.
Yaitu pada 3 Juli mendatang dengan agenda rapat paripurna pandangan umum fraksi
βNanti tanggal 3 Juli 2023 ada rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota yang disampaikan oleh pak gubernur, nanti kita lihat detailnya ya,β ucap Edwar, Rabu (28/6/23). (Adv)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.