Satujuang- 27 Kepala Desa (Kades) definitif di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 2 tahun dari Bupati Lebong Kopli Ansori.

Dengan demikian, masa jabatan 27 Kades tersebut yang semula 6 tahun bertambah menjadi 8 tahun, perpanjangan tersebut merujuk pada Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ini berkat perjuangan APDESI Se-indonesia agar ditambah masa jabatannya menjadi 8 tahun, pengukuhan dan pengesahan ini adalah bentuk rasa syukur atas terwujudnya penambahan masa jabatan tersebut,” ujar Bupati Kopli Ansori, Kamis (4/7/24).

Dalam kesempatan tersebut, Kopli menyampaikan, bahwa 27 kades yang dikukuhkan masa jabatannya masih layak untuk diperpanjang, karena dinilai masih melayani masyarakat secara maksimal.

Lebih lanjut, Kopli meminta kepada seluruh Kades, baik PjS dan definitif untuk lebih menguasai aturan tentang penggunaan DD/ADD, agar lebih fokus bekerja dan terhindar dari penyalahgunaan anggaran yang ada.

27 Kades Definitif Kabupaten Lebong Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Bupati
SK Perpanjangan Masa Jabatan 27 Kades Diserahkan Langsung Oleh Bupati Lebong

“Saya berharap dengan telah ditambahkannya masa jabatan 27 kepala desa tersebut, lebih semangat menjalan roda pemerintahan yang baik dan lebih semangat membantu masyarakat,” demikian Kopli.

Ditempat yang sama, Saprul, selaku Kadis PMD Kabupaten Lebong mengatakan, bahwa ada sekitar 10 turunan terkait UUD Desa No.3 Tahun 2024.

“Ya ada 10 turunannya, termasuk pangkat perangkat, Siltap dan lain-lainnya. Selamat kepada 27 kades yang di tambah masa jabatannya,” singkat Saprul.

Armen Machfudi selaku ketua APDESI Kabupten Lebong juga tak lupa mengucapkan terima kasihnya atas dilantiknya jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

“Kami sudah menjabat 6 tahun, dengan ditambahnya 2 tahun lagi ini, kami akan berkomitmen untuk lebih maksimal dalam pengabdian serta pelayanan kepada masyarakat,” tutur Armen.

Penyerahan SK dilakukan di Pendopo rumah dinas Bupati Lebong, dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas PMD beserta kabid, juga sejumlah kepala OPD terkait. (Fiky)