Satujuang- Awal pembukaan penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, DPC PDI Perjuangan mencatat terdapat dua nama yang telah mengambil formulir di kantor Sekretariat yang terletak di jalan Dr Wahidin No 11, Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul kota Blitar.

2 nama tersebut yakni, Drs Santoso (Wali Kota Blitar/inkumben) dan Bambang Rianto. Santoso menjadi orang pertama yang mengambil formulir baru kemudian disusul Bambang Rianto yang menjadi pendaftar ke dua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPC PDIP kota Blitar sekaligus ketua DPRD Kota Blitar, Dr Syahrul Alim secara resmi mengatakan bahwa hari ini Rabu (1/5/24) DPC PDIP kota Blitar telah membuka pendaftaran pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pengambilan formulir dimulai pada tanggal 1 hingga 7 Mei, sementara pengembalian formulir pendaftaran dijadwalkan dari tanggal 8 hingga 12 Mei.

“Hari ini yang sudah mengambil formulir ada 2, Bapak Santoso Wali Kota Blitar (inkumben) mengambil pada urutan pertama dan ada Bapak Bambang Rianto urutan ke-2 sampai saat ini pukul 10.30 ini ada 2 kandidat yang sudah mengambil,” ungkap Syahrul Alim.

Syahrul Alim berharap masih ada calon lain yang mengambil formulir pendaftaran dan tentunya dilajutkan dengan pengembalian formulir tepat waktu. Formulir yang dikembalikan nantinya akan mereka laporkan ke DPP PDIP agar dilakukan seleksi di DPP.

Kata Syahrul Alim, DPP PDIP menginstruksikan untuk melakukan penjaringan dari semua lapisan masyarakat. Namun dalam proses tersebut ia mengatakan DPC hanya berhak untuk menerima pendaftaran, penyaringan akan dilakukan oleh DPD dan DPP.

“Untuk jumlah kita lepas semuanya untuk berapapun dari masyarakat kota Blitar atau di luar kota Blitar tidak apa-apa yang ingin mengabdikan di kota Blitar. Insya Allah mengambil di hari-hari berikutnya,” pungkasnya. (Herlina)