Tuntut Data Ratusan Izin Usaha Yang Dicabut, LKLH dan Maspera Gelar Demo

Editor: Raghmad

Jakarta – Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) dan Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) damai di depan Gedung Kantor Kementerian Investasi/Badan Kordinasi Penanaman Modal di Senayan, Jakarta Selatan.

Aksi unras pada Jumat (23/9/22) itu meminta keterbukaan pencabutan ijin Usaha  yang dilakukan oleh pemerintah.

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui konferensi Pers, Kamis (6/1) lalu telah mengumumkan mencabut izin usaha  di tiga sector.

Yakni pada Izin  Pertambangan sebanyak 2.078, sektor Kehutanan sebanyak 192 Konsesi dan Izin HGU seluas 34. 448 ha.

Berdasarkan konferensi  Pers itu, LKLH membuat surat permohonan kepada Menteri ATR/BPN RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Menteri ESDM RI untuk meminta data dan nama-nama pemilik izin usaha beserta alamat objek lokasi usaha yang telah dicabut tersebut.

Oleh karena permintaan itu tidak berbalas, akhirnya LKLH yang bergabung dengan Maspera itu datang melakukan aksi unras.

Hal itu disampaikan Darwin Marpaung selaku Direktur Investigasi dan Litbang Dewan Pimpinan Nasional LKLH.

‘’Adapun yang kami tanyakan ialah, nama pemilik Izin Usaha Tambang sebanyak 2.078 dan  sektor kehutanan 192 Izin dan jumlah luasan pemilik HGU yang dicabut seluas 34.448 ha,” ujar Darwin.

Lanjutnya, sesuai dengan Kepres RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan Dan Penataan Investasi, Menteri BKPM adalah ketua Satgasnya.

“Makanya kami melakukan aksi unras dengan damai di sini, karena beberapa kementerian yang berkaitan juga tidak menjawab surat permohonan kami,” tandas Darwin.

Tampak LKLH dan Maspera  melakukan orasi dan membentangkan  spanduk sepanjang 7 meter di depan kantor Kemen Inves/BKPM dengan membacakan  sejumlah tuntutan nya.

Adapun tuntutan aksi yang dibacakan itu  ialah;

1, Meminta hasil Pemetaan Pemanfaatan lahan dari perusahaan yang telah dicabut izinnya pada kegiatan pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan Hutan.

2. Meminta informasi data bagi perusahaan yang telah dicabut izinnya di sektor pertambangan,perkebunan/HGU dan Kehutanan.

3. Meminta penjelasan tentang pemanfaatan lahan, klasifikasi lahan dan peruntukan lahan dari perusahaan yang telah dicabut izinnya pada kegiatan pertambangan,perkebunan dan pemanfaatan Hutan.

4. Meminta kepada BKPM untuk memberikan kemudahan fasilitasi perizinan kepada Masyarakat/perusahaan Oraganisasi UKM dan BUMDES untuk memperoleh pemanfaatan bagi peruntukan lahan dari perusahaan yang telah dicabut izinnya di sektor pertambangan, perkebunan/HGU dan Kehutanan.

5. Mendesak kementerian Investasi/BKPM untuk menutup perusahaan-perusahaan di sektor Pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan dibidang kehutanan, lingkungan Hidup, Pertanahan, pertambangan, tenaga kerja, tata Ruang maupun perpajakan.

Selama tiga jam berorasi, pihak Kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi itu melakukan koordinasi dengan pihak Menteri BKPM.

Akhirnya perwakilan masa unras di persilahkan masuk dan bertemu dengan Bagian Humas, Lady dan Faisal selaku Subbag Hub Lembaga Kementerian Investasi Badan Kordinasi Penanaman Modal untuk menyampaikan tuntutan aksinya.

Setelah mendengarkan tuntutan aksi dari LKLH dan Maspera, Lady mengatakan, akan meneruskan tuntutan dan permintaan massa unras kepada Menteri.

‘’seyogyanya beliau langsung yang menerima kedatangan bapak-bapak namun karena beliau sedang ada acara G20 makanya kami yang menerima bapak-bapak. Kami minta agar dibuat surat kepada kami dan meninggalkan No Contak Person bapak. Atas dasar itulah  nanti kami ajukan kepada Bapak Menteri dan  bapak Menteri lah nanti yang menanggapi langsung tuntutan bapak,’’ jelas Lady.

Hadir di acara  itu,  Lady (Bag Humas) Faisal (Kasubbag Hub Lembaga ) Kemen Investasi/ BKPM sedangkan dari kepolisian AKP Heru dari Polsek Kebayoran Baru, Ipda Liliek dari Pos Polsek  Kebayoran baru dan sejumlah personil dari Polda Metro Jaya.

Selain itu hadir juga Irmansyah selaku Direktur Eksekutif DPN LKLH, Dr Budi Abdillah,  Advocate Pengacara Kordinator Bidang Hukum DPN LKLH, Darwin Marpaung Direktur Investigasi & Litbang DPN LKLH dan Irwanto Direktur Ops DPN LKLH.

Kepada awak media, Irmansyah mengungkapkan, pada hakikatnya pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencabut izin usaha pelaku usaha yang dianggap menelantarkan dan tidak melaksanakan dengan baik izin usahanya.

‘’Kami akan memfasilitasi masyarakat dan Kelompok masyarakat koperasi dan UKM serta Bumdes. Namun kami harapkan fasilitas yang diberikan nanti benar-benar kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak di jadikan ajang-ajang yang bersifat negative,’’ Kata Irmasyah.

Tak lupa Irmasyah mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian yang telah setia mengawal unras dari awal hingga akhir dan pihak kementerian Investasi BKPM yang telah menerima aspirasinya.

“Kami harap ini bukan pertama kalinya berkomunikasi sebab dalam waktu dekat kami akan datang lagi guna untuk menindak lanjuti apa yang telah kami sampaikan tadi,” tandas Irmasyah.

Usai pertemuan dan penyerahan tuntutan aksi kepada Humas Kemen Inves/BKPM, massa LKLH dan Maspera membubarkan diri dengan tertib. (red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *