Kota Tegal – Aksi turun ke jalan dilakukan para nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB).
Mereka menolak pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi sebanyak 10 persen oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Para nelayan dan pelaku usaha perikanan Kota Tegal dari beberapa aliansi yang turut dalam aksi tersebut antara lain, HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kota Tegal, PNKT (Paguyuban Nelayan Kota Tegal).
Lalu Koperasi Perikanan KUD Karya Mina, Barisan Muda Nelayan, Buruh Angkut Ikan serta Industri dan Pengolahan Ikan.
Aksi dimulai dari titik kumpul Komplek Pelabuhan Jongor dengan berjalan kaki menuju Kantor DPRD Kota Tegal.
Atas aksi demo yang dilakukan Front Nelayan Bersatu, Satlantas Polres Tegal Kota mengeluarkan imbauan pengalihan arus kepada pengguna jalan.
Jalur Pantura ditutup sementara sejak pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Satlantas Polres Tegal Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melintas di wilayah Kota Tegal untuk menggunakan jalur alternatif pada Kamis 12 Januari 2023.
“Dari arah Jakarta dan arah Semarang mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB agar menggunakan jalur tol atau jalur alternatif dikarenakan ada kegiatan unjuk rasa di Jalan Lingkar Utara Kota Tegal,” pesan tertulis Satlantas Polres Tegal Kota.
Dalam orasinya Ketua HNSI Provinsi Jawa Tengah, Riswanto mendesak pemerintah untuk menurunkan PNBP dari 10 persen menjadi 5 persen dan menolak sanksi denda administrasi 1.000 persen.
Selain itu melalui orasinya, Riswanto menolak pemberlakuan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), penambahan dua WPP (711 dan 712) untuk kapal alat tangkap jaring tarik berkantong ukuran di atas 100 GT dan penambahan WPP 713 untuk kapal alat tangkap Jaring Tarik Berkantong.
“Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh pendemo, karena adanya keresahan warga terkait kebijakan pemerintah,” tegas Riswanto dalam memimpin aksi, Kamis (12/1/23).
Massa pendemo ditemui oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan sejumlah anggota DPRD Kota Tegal. Wali Kota berjanji akan mengakomodir tuntutan para nelayan tersebut.
“Pemkot Tegal dalam hal ini Wali Kota Tegal, berjanji akan membantu kaum nelayan. Tuntutan mereka akan kami tampung dan diteruskan ke pemerintah pusat,” tandas Dedy. (red/ags).
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.