Satujuang- 48 pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpahnya oelh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Jumat (5/7/24).
“Jabatan fungsional saat ini sudah banyak diminati. Tingkatan fungsional juga ada, dan setara dengan tingkatan eselon. Pejabat fungsional bisa menduduki posisi struktural sesuai petunjuk yang ada,” jelas Nandar dalam sambutannya.
Nandar wewakili gubernur, menyampaikan bahwa pergeseran jabatan bukan didasarkan pada suka atau tidak suka, melainkan pada bagaimana melaksanakan tugas dengan baik, yang nantinya akan terus dievaluasi.
Jabatan struktural tidak bisa serta merta menjadi pejabat fungsional karena banyak syarat yang harus dilalui, termasuk uji kompetensi sebagai salah satu syarat untuk menduduki jabatan fungsional tersebut.

“Saya harap pejabat fungsional yang telah dilantik hari ini memiliki kreativitas, inovasi, dan semangat di manapun Anda ditugaskan. Kita adalah harapan dan sandaran masyarakat,” ungkapnya.
Terakhir, Nandar menegaskan bahwa masyarakat masih menantikan pelayanan dari pemerintah. Diharapkan pejabat lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat, terutama bagi pejabat fungsional yang berasal dari tenaga medis.
“Kiranya pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang dipercayakan,” tutup Nandar. (Adv)