Terkait Keluhan Tower di Babadan, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing

✍️ Herlina

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Blitar – Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memfasilitasi rapat hearing Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).

Hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i pada Rabu (8/3/23) ini membahas keluhan masyarakat terkait keberadaan tower di lingkungan Dusun Tejo Kelurahan Babadan Kecamatan Wlingi.

“Tower bisa saja kita tutup secara sepihak, tetapi masyarakat luas juga membutuhkan tower itu, makanya kita harus mencari win win solution,” ujar Rifa’I kepada awak media usai heraring.

Baca Juga :  Tekan Peredaran Narkoba, BNN dan RRI Teken Perjanjian Kerjasama

Ia mengakui, dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat tidak mudah karena harus memikirkan juga dampak-dampak yang akan terjadi.

“Dampak dampak ini harus kita pelajari bersama, tidak bisa diselesaikan dengan sekejap mata,” kata Politisi Partai PKB ini.

Rifa’i secara pribadi mengimbau, agar pihak pemilik memindahkan tower atau duduk bersama dengan masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian masalah.

“Kalau masyarakat bisa diajak duduk bareng dan menerima, saya pikir tower itu bisa tetap di situ, tetapi bila tidak, mungkin tower itu harus dipindah, silahkan dari pihak tower untuk mencari tempat lain,” tandas Rifa’i.

Baca Juga :  Kronologi Tenggelamnya Seorang Remaja di Dam Sungai Berut Blitar

Menurutnya, memang dalam jangka panjang ada dampak kesehatan yang akan dialami masyarakat apabila tinggal di sekitar tower.

“Tapi fungsi dari tower itu juga luar biasa besar, apalagi semua sudah sistem digitalisasi, itu  butuh tower-tower itu juga,” urainya.

Dampak lainnya yang harus dijaga, menurut Rifa’i adalah masalah keselamatan apabila terjadi kebocoran pada ground petir.

Baca Juga :  UPT SDN Krisik 04 Kecamatan Gandusari Outing Class di DPRD Kabupaten Blitar

“Kalau masalah itu sudah terselesaikan oleh ahlinya dan ahlinya menyatakan aman saya kira masyarakat semua harus menerima,” pungkas Rifa’i. (ADV /Herlina)

Hearing yang berlangsung lancar ini dihadiri Ketua komisi III beserta anggota komisi I dan III, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kominfo, Satpol-PP.

Kemudian Bagian Hukum, DPMPTSP Kabupaten Blitar, Perwakilan pihak pemilik Tower dan perwakilan dari GPI. (adv/herlina)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *