Blitar – Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memfasilitasi rapat hearing Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).
Hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i pada Rabu (8/3/23) ini membahas keluhan masyarakat terkait keberadaan tower di lingkungan Dusun Tejo Kelurahan Babadan Kecamatan Wlingi.
“Tower bisa saja kita tutup secara sepihak, tetapi masyarakat luas juga membutuhkan tower itu, makanya kita harus mencari win win solution,” ujar Rifa’I kepada awak media usai heraring.
Ia mengakui, dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat tidak mudah karena harus memikirkan juga dampak-dampak yang akan terjadi.
“Dampak dampak ini harus kita pelajari bersama, tidak bisa diselesaikan dengan sekejap mata,” kata Politisi Partai PKB ini.
Rifa’i secara pribadi mengimbau, agar pihak pemilik memindahkan tower atau duduk bersama dengan masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian masalah.
“Kalau masyarakat bisa diajak duduk bareng dan menerima, saya pikir tower itu bisa tetap di situ, tetapi bila tidak, mungkin tower itu harus dipindah, silahkan dari pihak tower untuk mencari tempat lain,” tandas Rifa’i.
Menurutnya, memang dalam jangka panjang ada dampak kesehatan yang akan dialami masyarakat apabila tinggal di sekitar tower.
“Tapi fungsi dari tower itu juga luar biasa besar, apalagi semua sudah sistem digitalisasi, itu butuh tower-tower itu juga,” urainya.
Dampak lainnya yang harus dijaga, menurut Rifa’i adalah masalah keselamatan apabila terjadi kebocoran pada ground petir.
“Kalau masalah itu sudah terselesaikan oleh ahlinya dan ahlinya menyatakan aman saya kira masyarakat semua harus menerima,” pungkas Rifa’i. (ADV /Herlina)
Hearing yang berlangsung lancar ini dihadiri Ketua komisi III beserta anggota komisi I dan III, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kominfo, Satpol-PP.
Kemudian Bagian Hukum, DPMPTSP Kabupaten Blitar, Perwakilan pihak pemilik Tower dan perwakilan dari GPI. (adv/herlina)