Terkait Gugatan Pilpres 2024, MK Akan Panggil Empat Menteri

Editor: Tim Redaksi

Satujuang- Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk memberikan keterangan dalam sidang gugatan terkait Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada Jumat, 5 April mendatang.

Dilansir dari Kumparan, jaminan telah diberikan bahwa keempat menteri tersebut akan memenuhi panggilan MK, Rabu (3/4/24).

Mereka yang dipanggil adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Presiden Jokowi telah mengonfirmasi bahwa mereka semua akan hadir atas undangan MK.

Ia juga menegaskan bahwa para menteri tersebut diharapkan menjelaskan dengan jelas tindakan yang telah dilakukan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Misalnya, Menteri Keuangan diminta untuk menjelaskan mengenai penggunaan anggaran, sementara Menteri Sosial diharapkan memberikan penjelasan terkait program bantuan sosial yang telah diimplementasikan.

Jokowi menegaskan bahwa segala hal terkait gugatan di MK tidak akan dikomentari, terutama mengenai isu bansos yang dianggap dipolitisasi selama masa kampanye pilpres.

Ia menegaskan bahwa tidak akan memberikan komentar terkait hal tersebut. Semua pihak diharapkan menunggu hingga hari Jumat untuk mendapatkan klarifikasi lengkap dari para menteri yang dipanggil.(NT)

Dapatkan berita pilihan kami langsung di genggamanmu! Pilih kanal andalanmu, akses berita Satujuang.com di WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *