Satujuang.com – Berbekal hasil kegiatan penyelidikan kepolisian yang menunjukkan keberadaan terduga pelaku tindak pidana penipuan di Kabupaten Pelalawan.
Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada hari Jumat (2/4) langsung menurunkan Tim untuk berangkat dan menjalin komunikasi intensif dengan Jajaran Polda Riau.
Hasilnya, Tim Opsnal Elang Jupi yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK., M.H., berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci Polda Riau pada Sabtu pagi (3/4) berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku yakni SD (40) Warga Kabupaten Pelalawan dan Ba (37) Warga Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal ini ditegaskan langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK., M.AP., saat menggelar konferensi pers Senin siang (5/4) didampingi Kasubag Humas AKP Panjaitan sembari menerangkan kedua orang ini diamankan sebagai terduga pelaku penipuan yang terjadi pada hari Minggu (21/3) yang lalu.
Kedua pelaku beraksi pada Jumat (18/3) dengan modus, salah seorang yang mengaku bernama DODI menjual madu kepada korban pemilik warung warga Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang, untuk dijual kembali dengan harga Rp.80 ribu perbotol, dan keesokan harinya Sabtu (19/3) datang yang lain dan menyatakan tertarik serta siap membeli madu seharga Rp.110 ribu perbotolnya.
Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku kedua yang mengaku bernama DENI memesan madu sebanyak 2 jerigen ukuran 35 liter atau seharga Rp.23.400.000. dan saat itu juga mengirimkan uang sebesar Rp.5.000.000 kepada korban sebagai untuk uang muka yanh sisanya nantinya akan di bayarkan langsung kepada pelapor.
Tertarik, korban kemudian melakukan pemesanan madu kepada DODI dan berharap akan dibayar oleh pelaku DENI.
Namun setelah pembayaran tersebut terjadi saat dihubungi nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi.
Mengalami kerugian sebesar Rp.18.400.000, korban kemudian melapor ke SPKT Polres Kepahing yang kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Pidum Sat Reskrim pungkasnya mengakhiri.Β (rls)
π² Ingin update berita terbaru dari