Suami Cekik Istri Hingga Tewas Setelah Kloning Isi Hape

$1 – DM (26), warga Sendangguwo Selatan, Tembalang, Kota Semarang, mencekik istrinya, Lian Dini Ayuningtyas (23), hingga tewas.

“DM selaku suami menuduh istrinya berselingkuh, kemudian terjadi pertengkaran yang berujung pencekikan,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Besar Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Senin (24/10/22).

Donny menceritakan, akibat dari pencekikkan pada Sabtu (22/10) malam itu tidak disadari oleh pelaku.

“Pelaku mengaku tidak mengetahui kondisi korban setelah kejadian itu karena langsung pergi meninggalkan rumah,” ujar Donny.

Lanjutnya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Candisari setelah menceritakan perbuatannya itu kepada keluarganya.

Donni mengungkap, dari keterangan pelaku, ia telah mengkloning isi WhatsApp istrinya dengan menggunakan aplikasi di telepon seluler.

“Pelaku mengaku mendapati komunikasi istrinya dengan seseorang yang diduga selingkuhannya,” kata Donny.

Dugaan sementara, menurut Donny, korban Lian Dini Ayuningtyas diduga tewas akibat mati lemas.

Meski demikian, kepolisian akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian.

Pelaku disangka dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (red/hdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *